Etika Publikasi
Editor Iqamatuddin: Jurnal Ilmiah Pesantren (IJIP) menerbitkan seperangkat etika publikasi sebagai pedoman bagi penulis yang terlibat dalam publikasi penelitian ilmiah untuk mematuhi COPE Core Practices dan menetapkan standar etika berkualitas tinggi untuk publikasi jurnal.
Tuduhan Pelanggaran
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah kesalahan yang terkait dengan penelitian yang dilakukan untuk jurnal dan untuk menyarankan prinsip-prinsip dasar dan prosedur struktural dalam kaitannya dengan pertimbangan integritas penelitian yang diperlukan untuk memastikan etika penelitian.
Berbagai kebijakan pelanggaran
Pelanggaran penelitian yang disarankan dalam kebijakan ini berkaitan dengan penipuan dan mengacu pada fabrikasi data, pemalsuan, plagiarisme, dan kepengarangan yang tidak tepat.
- "Fabrikasi" mengacu pada aktivitas apa pun yang melibatkan pembuatan informasi palsu tentang data atau temuan yang tidak ada.
- "Pemalsuan" mengacu pada manipulasi buatan dari bahan / peralatan / proses penelitian atau modifikasi / penghapusan data secara acak yang mengakibatkan konten penelitian atau hasil penelitian yang terdistorsi.
- "Plagiarisme" mengacu pada tindakan membajak ide, konten penelitian, dan hasil penelitian orang lain tanpa persetujuan atau kutipan yang dapat dibenarkan.
- "Kepengarangan yang tidak tepat" mengacu pada kasus-kasus di mana orang yang telah berkontribusi pada konten penelitian atau hasil penelitian secara ilmiah dan teknis tidak memenuhi syarat sebagai penulis atau di mana seseorang yang belum berkontribusi pada konten penelitian atau hasil penelitian secara ilmiah dan teknis tetapi telah terdaftar sebagai penulis hanya untuk mengungkapkan rasa terima kasih atau sopan santun
- Tindakan yang disengaja untuk mengganggu penyelidikan penipuan tentang diri mereka sendiri atau orang lain atau tindakan yang dapat membahayakan informan
- Evaluasi yang tidak adil mengenai penelitian orang lain atau pengungkapan atau pembajakan ide penelitian atau hasil penelitian yang diperoleh selama proses evaluasi.
- Tindakan menyimpang yang sangat tidak dapat diterima di komunitas bidang sains dan teknologi.
Bagaimana jurnal mengatasi kesalahan
Editor dan penerbit memiliki kewajiban etis untuk:
- Mendukung kualitas dan etika proses peninjauan (pra-publikasi: singkirkan; cegah)
- Memastikan kebenaran literatur yang diterbitkan (pasca-publikasi: benar; berkomunikasi)
- Mendidik (mencegah)
Editor / jurnal memiliki kewajiban etis untuk menanggapi dan menangani tuduhan etis yang mungkin timbul tentang makalah yang diterbitkan atau makalah dalam tinjauan. Sistem dan prosedur tersedia untuk menyelidiki dan menangani situasi pelanggaran, termasuk kerja sama dengan investigasi dari lembaga atau badan pendanaan.
Kemungkinan sanksi
Ketika bukti pelanggaran dikonfirmasi, prosedur berikut harus diterapkan:
- Sebelum publikasi (selama peninjauan): Naskah dapat ditarik dari tinjauan
- Pasca publikasi (koreksi literatur) Jurnal dapat menerbitkan Pencabutan, Catatan Perhatian Editorial, Errata / Koreksi dengan tanda tangan penulis atau semua penulis atau editorial dari pernyataan yang sesuai tentang situasi tersebut. Makalah dapat "ditandai" dalam literatur
- Editor menentukan apakah menarik kembali atau memperbaiki setelah mempertimbangkan apakah kasus tersebut penipuan atau kesalahan yang jujur. Mereka mempertimbangkan maksud dan kemudian sejauh mana data tersebut salah / menyesatkan
- Penulis mungkin dilarang mengirimkan ke jurnal.
- Editor dapat, dalam beberapa kasus, memberikan informasi untuk editor / penerbit lain.
- Editor dapat menerbitkan editorial di jurnal untuk membahas masalah ini secara umum dan meningkatkan kesadaran akan masalah ini.
Kepengarangan dan Kontributor
Penulis diharapkan untuk mematuhi pedoman etika berikut. Setiap pelanggaran dapat menyebabkan pencabutan artikel atau bahkan melarang penulis dari publikasi jurnal.
- Kewajiban utama penulis adalah untuk memberikan rincian yang akurat dan lengkap dari penelitian yang dilakukan. Data penelitian harus berisi informasi yang cukup tentang subjek terkait.
- Penulis harus memastikan orisinalitas karya mereka dan bahwa tidak ada penipuan atau fabrikasi yang terlibat dalam naskah mereka.
- Penulis harus menjamin bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau tidak sedang dievaluasi untuk publikasi di tempat lain.
- Penulis harus memastikan bahwa karya mereka tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum dan / atau komentar apa pun yang mungkin melanggar hukum.
- Penulis menyadari dan mematuhi kebijakan pelanggaran.
Penulis yang tercantum pada artikel harus memenuhi semua kriteria berikut.
- Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pekerjaan yang dilaporkan, apakah itu dalam konsepsi, desain studi, pelaksanaan, akuisisi data, analisis dan interpretasi, atau di semua bidang ini.
- Telah menyusun atau menulis, atau secara substansial merevisi atau meninjau artikel secara kritis.
- Telah menyetujui jurnal tempat artikel akan dikirimkan.
- Meninjau dan menyetujui semua versi artikel sebelum diserahkan, selama revisi, versi final yang diterima untuk publikasi, dan setiap perubahan signifikan yang diperkenalkan pada tahap pemeriksaan.
- Setuju untuk bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas isi artikel dan berbagi tanggung jawab untuk menyelesaikan setiap pertanyaan yang diajukan tentang keakuratan atau integritas karya yang diterbitkan.
Penyuntingan
- Editor harus memberikan penilaian dan pertimbangan yang adil untuk semua naskah berdasarkan kualitasnya tanpa memperhatikan ras, agama, kebangsaan, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis.
- Editor bertanggung jawab untuk mempertimbangkan semua naskah yang dikirimkan dalam jangka waktu yang wajar.
- Editor, dengan keahlian dan penilaian yang adil, bertanggung jawab untuk menerima atau menolak naskah. Mereka harus membangun komunikasi yang baik dengan penulis sehubungan dengan publikasi naskah. Keputusan akhir akan disertai dengan komentar pengulas
- Editor harus memastikan tidak ada informasi pribadi penulis yang disertakan dalam naskah yang dikirim ke pengulas
- Editor harus memastikan kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang sedang dipertimbangkan kepada pihak lain
- Editor harus menghormati permintaan penulis untuk tidak menggunakan pengulas tertentu - dengan keberatan yang beralasan - untuk mempertimbangkan naskah mereka. Namun, editor dapat memutuskan untuk menggunakan satu atau lebih dari pengulas ini jika masukan profesional mereka dianggap penting untuk publikasi naskah
- Editor harus mematuhi praktik COPE ketika mempertimbangkan naskah untuk publikasi.
Keluhan dan Banding
Prosedur di bawah ini berlaku untuk banding terhadap keputusan editorial, keluhan tentang kegagalan proses seperti penundaan yang lama dalam menangani makalah dan keluhan tentang etika publikasi. Pengaduan harus ditangani terlebih dahulu oleh Pemimpin Redaksi yang bertanggung jawab atas jurnal dan / atau Editor yang menangani makalah. Jika mereka adalah subjek keluhan, silakan hubungi kontak penerbit.
Keluhan tentang konten ilmiah, misalnya banding terhadap penolakanPemimpin Redaksi atau Editor Penanganan mempertimbangkan argumen penulis, reviewer melaporkan dan memutuskan apakah (1) Keputusan untuk menolak harus berdiri (2) Pendapat independen lain diperlukan, dan (3) Banding harus dipertimbangkan.
Pelapor diberitahu tentang keputusan tersebut dengan penjelasan jika sesuai. Keputusan tentang banding bersifat final dan pengajuan baru lebih diprioritaskan daripada banding.
Keluhan tentang proses, misalnya waktu yang dibutuhkan untuk meninjau
Pemimpin Redaksi bersama dengan Editor Penanganan (jika sesuai) dan/atau kontak penerbit (jika sesuai) akan menyelidiki masalah tersebut. Pelapor akan diberikan umpan balik yang sesuai. Umpan balik diberikan kepada pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan proses dan prosedur.
Keluhan tentang etika publikasi, misalnya, perilaku penulis peneliti, atau reviewerPemimpin Redaksi atau Editor Penanganan mengikuti pedoman yang diterbitkan oleh Komite Etika Publikasi. Pemimpin Redaksi atau Editor Penanganan dapat meminta saran penerbit tentang kasus-kasus sulit atau rumit. Pemimpin Redaksi atau Editor Penanganan memutuskan suatu tindakan dan memberikan umpan balik kepada pelapor. Jika pemohon pengaduan tetap tidak puas dengan penanganan pengaduan mereka, ia dapat mengajukan pengaduan tersebut kepada Komite Etika Publikasi.
Kebijakan Benturan Kepentingan
Penulis, Editor dan Reviewer diharapkan untuk mematuhi pedoman berikut sesuai dengan praktik COPE.
- Penulis harus dengan jelas menginformasikan sumber dukungan keuangan mereka - lembaga, swasta, dan / atau perusahaan - untuk penelitian mereka
- Jika penulis dan editor IJIP memiliki hubungan yang dapat menyebabkan evaluasi yang tidak adil, editor lain akan ditunjuk sebagai gantinya.
- Reviewer harus menyadari adanya konflik kepentingan ketika menerima naskah untuk evaluasi dan diminta untuk segera mengembalikan naskah kepada editor, menginformasikan masalah konflik kepentingan.
Data dan Reproduktifitas
Ketersediaan data dan pedoman pelaporan tersedia di bagian Pedoman Penulis.
Pengawasan Etis
Semua artikel yang dikirimkan dan pertukaran informasi yang melibatkan penulis dan editor di IJIP akan dianggap rahasia. Komunikasi yang terkait dengan proses publikasi tidak boleh diungkapkan di situs web mana pun tanpa persetujuan sebelumnya dari editor.
Nama dan alamat email yang dimasukkan dalam situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau pihak lain mana pun.
Semua studi penelitian pada manusia (individu, sampel, atau data) harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam Deklarasi Helsinki.
Sebelum memulai penelitian, persetujuan etis harus telah diperoleh untuk semua protokol dari dewan peninjau institusional lokal (IRB) atau komite etika lain yang sesuai untuk mengkonfirmasi penelitian memenuhi pedoman nasional dan internasional untuk penelitian pada manusia. Pernyataan untuk mengkonfirmasi hal ini harus dimasukkan dalam naskah, yang harus memberikan rincian nama komite etika dan nomor referensi / izin jika tersedia.
Untuk studi non-intervensi (misalnya survei), di mana persetujuan etis tidak diperlukan (misalnya karena hukum nasional) atau di mana studi telah diberikan pengecualian oleh komite etika, ini harus dinyatakan dalam naskah dengan penjelasan lengkap. Jika sebuah studi telah diberikan pengecualian, nama komite etika yang memberikan ini juga harus disertakan. Namun, jika peneliti ragu, mereka harus selalu mencari saran dari departemen terkait sebelum melakukan penelitian.
Bahasa yang tidak menstigmatisasi dan tidak diskriminatif harus digunakan ketika menggambarkan kelompok yang berbeda berdasarkan ras, etnis, usia, penyakit, kecacatan, agama, jenis kelamin, jenis kelamin, orientasi seksual, dll. Studi manusia yang dikategorikan oleh pengelompokan tersebut harus mencakup penjelasan tentang definisi dan kategori, termasuk apakah ada aturan kategorisasi manusia yang diperlukan oleh lembaga pendanaan terkait.
Persetujuan etis untuk semua penelitian harus diperoleh sebelum penelitian dilakukan. Penulis harus siap untuk memberikan informasi lebih lanjut ke kantor editorial jurnal atas permintaan.
Kekayaan Intelektual
Sanggahan
Sudut pandang artikel yang diterbitkan di IJIP semata-mata milik penulis dan tidak selalu mencerminkan pendapat dewan redaksi penerbit
Hak cipta
Penulis bertanggung jawab untuk memperoleh izin untuk mereproduksi gambar, tabel, data, atau teks berhak cipta yang digunakan dalam makalah yang dikirimkan. Penulis harus mencatat bahwa kutipan teks lebih dari 250 kata dari karya yang diterbitkan atau dilindungi hak cipta akan memerlukan pemberian izin dari penerbit asli untuk mencetak ulang. Surat izin tertulis harus diserahkan bersama dengan naskah.
Penerbitan
Jurnal ini menggunakan Open Journal System yang merupakan perangkat lunak pengelolaan dan penerbitan jurnal yang dikembangkan, didukung, dan didistribusikan oleh Public Knowledge Project (PKP).
Manajemen Jurnal
Jurnal ini tersedia secara online dan dapat diakses secara gratis
Publikasi dalam jurnal ini adalah melalui skema Article Processing Charge dan semua makalah yang diterbitkan tersedia secara online melalui akses terbuka.
Proses Peer Review
Semua makalah akan diperiksa secara kritis oleh pengulas anonim, dipilih karena kompetensi mereka di bidang subjek makalah. Penerimaan makalah akan tergantung pada prestasi ilmiah dan kesesuaian untuk IJIP. Sebuah makalah dapat diterima dalam bentuk aslinya, dapat direvisi, atau ditolak.
Saran reviewer (dan editor) akan disampaikan kepada penulis, yang kemudian akan memiliki kesempatan untuk merevisi makalah. Silakan lihat informasi terperinci tentang Proses Peninjauan Sejawat kami.
Post Publication - Diskusi dan Koreksi
IJIP mengikuti panduan dari COPE sehubungan dengan masalah etika untuk artikel yang diterbitkan. Email Complaints and Appeal Editor in Chief di jurnal.ijip@gmail.com dapat dihubungi jika penulis memiliki keberatan atau ketidaksepakatan terkait proses publikasi di IJIP. Setiap keluhan akan diakui dan ditangani untuk menyelesaikan masalah yang sesuai. Selain itu, artikel dapat ditarik kembali karena alasan ilmiah dan / atau etika, yang dapat diminta oleh penulis atau oleh Editor. Artikel yang ditemukan cacat serius atau melanggar panduan etika dari COPE akan ditarik kembali untuk memperbaiki catatan ilmiah. Artikel yang ditarik akan diperhatikan di situs web jurnal bersama informasi mengenai alasan pencabutan.
